Open Access

This article has an erratum: [https://doi.org/10.1051/shsconf/202420104007]


Issue
SHS Web Conf.
Volume 201, 2024
1st International Conference on Digital Technologies and Sustainability Accounting (ICDSA 2024)
Article Number 04003
Number of page(s) 12
Section Sustainability Disclosure Standards
DOI https://doi.org/10.1051/shsconf/202420104003
Published online 08 November 2024
  1. Wahyuni, M., Sulindawati, N. L. G. E., & Yasa, N. P. Pengaruh Sikap dan Niat Berperilaku Patuh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 8(2), 1–11 (2017). [Google Scholar]
  2. Hasanah, U., Na’im, K., Elyani, E., & Waruwu, K. Analisis Perbandingan Tax Amnesty Jilid I dan Jilid II (Program Pengungkapan Sukarela) Serta Peluang Keberhasilannya. Owner, 5(2), 706–716 (2021). https://doi.org/10.33395/owner.v5i2.565 [CrossRef] [Google Scholar]
  3. Winerungan, O. L. Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wpop Di Kpp Manado Dan Kpp Bitung. 1(3), 960–970 (2012). [Google Scholar]
  4. Safri, S. Efektifitas Program Tax Amnesty Jilid II dan Faktor Keberhasilan dan Permasalahan: Pelajaran Dari Tax Amnesty Jilid I. Jurnal Mitra Manajemen 12 (2), 1122 (2021). https://doi.org/10.35968/jmm.v12i2.743 [Google Scholar]
  5. Widyaningtyas, N. S. Hubungan Antara Perilaku Wajib Pajak Dan Kebijakan Pajak Berdasarkan Sudut Pandang Behavioral Accounting. E-Jurnal Akuntansi, 30(1), 14–27 (2020). https://doi.org/10.24843/EJA.2020.v30.i01.p02 [CrossRef] [Google Scholar]
  6. Suriambawa, A., & Setiawan, P. E. Sosialisasi Perpajakan Memoderasi Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan WPOP. E-Jurnal Akuntansi, 25(3), 2185–2211 (2018). https://doi.org/10.24843/eja.2018.v25.i03.p21 [CrossRef] [Google Scholar]
  7. Selvi, S. Implementasi Perubahan Kedua Kebijakan Pengampunan Pajak Terkait Pengungkapan Aset Sukarela Dengan Tarif Final Wajib Pajak Badan KPP Madya Jakarta Barat. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 2(1), 9–19 (2019). https://doi.org/10.31334/trans.v2i1.418 [CrossRef] [Google Scholar]
  8. Perpajakan, P., Perpajakan, S., Fiskus, P., Kepatuhan, T., Pajak, W., & Lianty, R. A. M. Pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. 9(2), 55–65 (2017). [Google Scholar]
  9. Milgram, S. Behavioral Study of Obodience. The Journal of Abnormal and Social Psychology, 67(4), 371–378 (1963). [CrossRef] [Google Scholar]
  10. Wijayanti, L. E., Kristianto, P., Damar, P., & Wawan, S. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 9(3), 15–28 (2022). [CrossRef] [Google Scholar]
  11. Marlina, A., & Bimo, W. A. Digitalisasasi Bank Terhadap Peningkatan Pelayanan Dan Kepuasan Nasabah Bank. Inovator, 7(1), 14–34 (2018). [CrossRef] [Google Scholar]
  12. Alexandra, A., & Ngadiman. Pengaruh E Tax , Pengetahuan Perpajakan Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Orang Pribadi. Jurnal Multiparadigma Akuntansi, III(1), 1–9 (2021). [Google Scholar]
  13. Edy, Yanuar Adi Putra, D. R. Kepatuhan Pelaporan Pajak Penghassailan Tahunan Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penjaringan Tahun 2015-2016. Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 4(1), 1689–1699 (2017). file:///C:/Users/ASUS/Downloads/587-1029-1-SM.pdf [Google Scholar]
  14. Ningtyas, A. S. C., & Aisyaturrahmi, A. Urgensi Program Pengungkapan Sukarela (Tax Amnesty Jilid II) Berdasarkan Sudut Pandang Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 10(1), 51 (2022). https://doi.org/10.29103/jak.v10i1.6611 [CrossRef] [Google Scholar]
  15. Kementerian Keuangan RI. Investasi Program Pengungkapan Sukarela untuk Transformasi Ekonomi. Kemenkeu.Go.Id, 2–3 (2022). https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers/siaran-pers-investasi-program-pengungkapan-sukarela-untuk-transformasi-ekonomi/ [Google Scholar]
  16. Indonesia, K. K. R. PER 03.PJ_.2013 tg Pedoman Penyuluhan Perpajakan.pdf. (2013). [Google Scholar]
  17. Sipahutar, K. S., & Siringoringo, W. Pengaruh Peraturan Perpajakan, Sosialisasi, dan Kepercayaan atas Sistem Perpajakan terhadap Kemauan Pelaksanaan Tax Amnesty (Studi Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Bekasi). JAAF (Journal of Applied Accounting and Finance), 3(2), 163 (2020). https://doi.org/10.33021/jaaf.v3i2.939 [CrossRef] [Google Scholar]
  18. Assa, J. R., Kalangi, L., & Pontoh, W. Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 14(1), 516–522 (2018). https://doi.org/10.32400/gc.13.04.21412.2018 [Google Scholar]
  19. Parwoto, et. al. Efektifitas Implementasi Tax Amnesty Dengan Analisis Rasio Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Di Kanwil Di. Yogyakarta (2018). [Google Scholar]
  20. Rahayu, N. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 1(1), 15–30 (2017). [Google Scholar]
  21. Widowati, R. Kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, pengetahuan pajak dan pelayanan fiskus. 1–16 (2013). [Google Scholar]
  22. Parwoto, P., & Luthfansa, M. A. F. Analisis Rasio: Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bantul. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 2(1), 35–40 (2019). https://doi.org/10.18196/jati.020115 [CrossRef] [Google Scholar]
  23. Wardani, D. K., & Wati, E. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1) (2018). https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19358 [Google Scholar]
  24. Sudrajat, A., & Parulian Ompusunggu, A. Pemanfaatan teknologi Informasi, Sosialisasi Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Kepatuhan Pajak. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 2(02), 193–202 (2015). https://doi.org/10.35838/jrap.v2i02.110 [CrossRef] [Google Scholar]
  25. Kurniawan, A., Purwanti, M., & Lidiawati, E. Pemahaman Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak. Star, 14(1), 1 (2022). https://doi.org/10.55916/jsar.v14i1.31 [CrossRef] [Google Scholar]
  26. Pujo Gunarso. Pemeriksaan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan pada kpp kepanjen kabupaten malang. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 20(2), 214–223 (2016). [Google Scholar]
  27. Noviana, W. Strategi Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi. Jurnal Manajemen Bisnis, 3(2), 241–250 (2018). http://journal.undiknas.ac.id/index.php/magister-manajemen/article/view/2286 [Google Scholar]
  28. I Nyoman Darmayasa, Putu Ayu Rita Pariani, I. N. M. Moral pajak, pemeriksaan, sanksi, kepatuhan pajak umkm: peran moderasi kesadaran pajak (2022). [Google Scholar]
  29. Putri, A. A. Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Aspek Penerapan E-Filing, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran dan Sosialisasi Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 8, 2 (2018). http://ejurnal.umri.ac.id/index.php/jae/article/view/1151 [Google Scholar]

Current usage metrics show cumulative count of Article Views (full-text article views including HTML views, PDF and ePub downloads, according to the available data) and Abstracts Views on Vision4Press platform.

Data correspond to usage on the plateform after 2015. The current usage metrics is available 48-96 hours after online publication and is updated daily on week days.

Initial download of the metrics may take a while.